Sudah lebih dari seminggu masyarakat terutama di wilayah Arjosari dan kota dibingungkan dengan langkanya LPG 3 kg. Stok di pangkalan maupun pengecer yang biasanya tersedia, tampak kosong.
Rina, warga Arjosari mengaku harus mengantre dua hari ke pangkalan untuk mendapatkan 1 buah tabung gas, itupun jika pangkalan belum penuh jatahnya. "Jika antrean di pangkalan sudah penuh ya ditolak. Apalagi jika bukan pelanggan," katanya Jumat (05/07/2019).
"Padahal gas habis untuk memasak kan kita tidak tahu kapan," keluhnya. Terpaksa saat ia tidak bisa antri, Rina harus berkeliling di tiap-tiap toko hingga ke wilayah lain. "Itupun sering ditolak," lanjutnya.
Sutatik, warga Jatimalang mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya kelangkaan LPG 3kg sudah terjadi 10 hari lebih. Bahkan dia harus berkeliling hingga Desa Pagutan, itupun harganya lebih mahal dari biasanya. "Kalau di pangkalan kan Rp18.000, kemarin saya beli Rp20.000,” jelasnya.
Sutatik yang setiap hari berjualan cilok dan sempolan goreng mengaku sulitnya mencari LPG mengganggu usahanya. "Harus memakai gas biar lebih irit," ujarnya.
Menurutnya kelangkaan LPG akhir-akhir ini juga terasa aneh, karena biasanya LPG 3 kg langka hanya saat-saat menjelang lebaran. "Lebaran kemarin malah tidak susah cari gas, ini bulan Syawal sudah lewat kok malah susah," tuturnya.
Suparti salah satu pengecer LPG di Arjosari mengakui kekurangan stok di pasaran memang terasa. "Biasanya jatah saya untuk tetangga kiri kanan ya cukup. Namun akhir-akhir ini sering datang pembeli yang kehabisan, bahkan dari lain desa ingin beli, tetapi saya tolak karena jatah saya sudah habis," katanya.
Salah seorang pengecer yang lain M. Ja'fri memperkirakan kelangkaan ini terjadi semakin banyaknya pembeli dan tidak diimbangi dengan penambahan kuota. "Sekarangkan banyak pengusaha kuliner maupun makanan kecil, belum lagi pedagang makanan keliling. Rata-rata mereka menggunakan LPG 3 kg," jelasnya.
Saat di konfirmasi kepada Kabid Perlindungan Konsumen di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, pejabat yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, sedangkan pejabat dibawahnya tidak mau memberikan keterangan.
Sumber : halopacitan.com