https://www.gunungsari.opendesa.id, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan – Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Pacitan Yusak, S.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Gunungsari Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Rabu (27/6/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor BPN Kabupaten Pacitan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari BPN Kabupaten Pacitan, Camat Arjosari, Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Arjosari tempat diselenggarakannya PTSL, Para pemohon warga Desa Gunungsari Kecamatan Arjosari tempat diselenggarakannya PTSL.
Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan telah memberikan penyuluhan kepada panitia dan pemohon kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaanya.