Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan yang partisipatif,berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan penyusunan rencana kerja pemerintah desa setiap tahunnya.
Menyikapi hal tersebut, Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Gunungsari menyelenggarakan musyawarah desa (MUSDES) penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) desa Gunungsari tahun anggaran 2022 di Pendopo Desa Gunungsari. Dalam Musdes kali ini di hadiri oleh Plt. Camat Arjosari Beserta Staf Kasi Pemberdayaan,pendamping desa,,ketua LPMD Desa Gunungsari, tokoh masyarakat, Ketua BUMDesa, ,Perwakilan Karang Taruna, perwakilan KWT, Perwakilan TP-PKK Desa Gunungsari
Dalam kesempatan ini, dibahas dan di susun beberapa pembangunan fisik yang belum terealisasi di tahun 2021 dan tambahan usulan baru rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2022. Dalam Musdes ini juga telah di bentuknya Tim Verifikasi, Yang nantinya akan bekerja dalam hal verifikasi keberadaan sasaran rencana pembangunan desa tahun anggaran 2022.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:
Itu Semua merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.