GUNUNGSARI – Pemerintah kembali menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap ketiga Tahun 2023. Presiden menyatakan bantuan pangan ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya selama tiga bulan ke depan.
Bansos cadangan beras pemerintah ini merupakan program nasional guna memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino atau kekeringan yang mengakibatkan gagal panen sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi.
Pada Selasa (14/11/2023) pagi, Badan Pangan Nasional melalui Pemerintah Desa Gunungsari dan Kantor Pos Indonesia sebagai penyalur menyerahkan bantuan pangan beras kepada 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 1 keluarga tambahan di Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Digelar di Balai Desa Gunungsari, setiap KPM mendapatkan 10 kg beras dalam tiga kali penyaluran. Bantuan ini digelontorkan selama tiga bulan dimulai dari Bulan September, Oktober hingga November 2023.